Dikutip dari akun instagram resmi Prakerja @prakerja.go.id Gelombang 23 prakerja segera dibuka, Masyarakat yang belum meendapat dana bantuan dan memenuhi kriteria berkesempatan besar mendapatkan bantuan prakerja. Berikut Syarat dan Ketentuannya ;
Syarat Memiliki akun Kartu Prakerja
Jika Anda ingin membentuk akun Kartu Prakerja, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- tak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja,
- pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yg membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan serta pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku perjuangan mikro serta kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Polisi Republik Indonesia, kepala desa serta perangkat desa serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas di BUMN atau BUMD.
- aporisma dua nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 1 Kartu keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Cara menghasilkan akun Prakerja
membuat akun Prakerja bagi rakyat yang sebelumnya belum memiliki akun, dirangkum berasal situs Kartu Prakerja:
- membuat akun pada situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. masukkan alamat email serta password, lalu klik Daftar.
- Buka e-mail notifikasi yang dikirimkan pada email yang didaftarkan di situs Prakerja dan melakukan verifikasi.
- Bila telah melakukan pembuktian, maka pendaftaran berhasil serta Anda mampu melanjutkan ke proses registrasi.
saat ini, Gelombang 23 Kartu Prakerja 2022 belum dibuka, karena itu masyarakat diimbau berhati-hati menggunakan tautan atau situs palsu yg mengatasnamakan Kartu Prakerja.
Penting : Harap bersabar dalam proses dan pantau informasi update melalui instagram resmi